Standar Operasional Bank Syariah Dalam Mengelola Sumber Penghasilan Dana Tabungan Nasabah Muslim Dan Nasabah Non Muslim Di Tinjau Dari Maqashid syariah (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Kcp Cipulir)
Keywords:
standar operasional, nasabah, maqashid syariahAbstract
Ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan uang nasabah di Bank Syariah, studi kasus yang peneliti ambil berada di Bank Muamalat KCP Cipulir, yang dimana Standar Operasional Bank Muamalat atau Bank Syariah perihal pengelolaan sumber penghasilan nasabah belum bisa dilakukan, karena letak permasalahannya adalah ketika ada nababah muslim maupun non muslim yang sumber penghasilannya mempunyai hal yang diharamkan kan dalam islam seperti jual beli hewan babi, minuman khamr, judi online dan lainnya, maka khawatir ketika uang mereka tercampur oleh nasabah yang lain, maka hal ini tentunya menjadi masalah yang sangat besar. Tujuan dari penelitian ini untuk menunjukan kepada masyarakat perihal permasalahan yang hampir tidak teridentifikasi perihal pengelolaan sumber penghasilan nasabah, karena yang kita tahu Bank Syariah didirikan memang untuk memisahkan riba atau bunga yang berada di Bank Konvemsional, akan tetapi bagian pengelolaan seperti Hifz al-Mal yang artinya pemeliharaan Harta.