Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Murabahah bil Wakalah dalam Pembiayaan Pembelian Barang di Koperasi Al-Ikhlas

Authors

  • Sultan Nur Hidayat Institut Daarul Quran Jakarta

Keywords:

Murabahah bil Wakalah, Hukum Ekonomi Syariah, Koperasi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembiayaan murabahah bil wakalah dalam pembelian barang di Koperasi Al-Ikhlas ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara administratif skema murabahah bil wakalah telah diterapkan, pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005, khususnya terkait kepemilikan barang sebelum akad murabahah dilakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran prinsip syariah dan merekomendasikan perbaikan mekanisme operasional pembiayaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-12-15

How to Cite

Sultan Nur Hidayat. (2024). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Murabahah bil Wakalah dalam Pembiayaan Pembelian Barang di Koperasi Al-Ikhlas. AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law, 5(2), 62–68. Retrieved from https://jurnal.idaqu.ac.id/index.php/al-ikhtisar/article/view/1137