Analisis Hukum Jual Beli Online Yang Menggunakan Gambar Milik Orang Lain Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Authors

  • Sultan Nur Hidayat Institut Daarul Quran Jakarta
  • Anggi Irawan Institut Daarul Qur'an Jakarta

Keywords:

Hak Cipta, Jual Beli Online, E-Commerce, Gambar Digital, Pelanggaran Hukum

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di Indonesia, yang turut memunculkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya terkait penggunaan gambar milik orang lain tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum penggunaan gambar dalam jual beli online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan library research, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gambar tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang melanggar hak moral dan hak ekonomi pencipta. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, praktik ini juga berpotensi merugikan konsumen karena tidak mencerminkan kondisi produk yang sebenarnya. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta penegakan hukum untuk melindungi hak cipta di era digital.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-12-15

How to Cite

Sultan Nur Hidayat, & Irawan, A. (2024). Analisis Hukum Jual Beli Online Yang Menggunakan Gambar Milik Orang Lain Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law, 5(2), 62–68. Retrieved from https://jurnal.idaqu.ac.id/index.php/al-ikhtisar/article/view/1137

Most read articles by the same author(s)