Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Murabahah bil Wakalah dalam Pembiayaan Pembelian Barang di Koperasi Al-Ikhlas
Keywords:
Murabahah bil Wakalah, Hukum Ekonomi Syariah, Koperasi SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembiayaan murabahah bil wakalah dalam pembelian barang di Koperasi Al-Ikhlas ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara administratif skema murabahah bil wakalah telah diterapkan, pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005, khususnya terkait kepemilikan barang sebelum akad murabahah dilakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran prinsip syariah dan merekomendasikan perbaikan mekanisme operasional pembiayaan.








