HALAL HARAM DALAM PERSPEKTIF HADIS
DOI:
https://doi.org/10.51875/alisnad.v3i1.123Keywords:
Hadis, Halal, HaramAbstract
Masalah halal dan haram akan selalu dihadapi oleh kaum muslimin detik demi detik dalam rentang kehidupannya. Sehingga menandakan betapa pentingnya kita mengetahui secara rinci batasan antara halal dan haram. Mengetahui persoalan halal-haram ini kelihatan mudah sepintas, tetapi kemudian menjadi sangat sukar ketika berhadapan dengan kehidupan keseharian, yang kadang menjadi kabur, sulit membedakan mana yang halal dan mana yang haram. Jika perkara halal dan haram kita tidak jeli dan hati-hati (ihtiyat), bisa jatuh pada hal yang samar-samar (syubhât). Ajaran agama Islam tidak lah seperti kaum ekstrimis kanan, misalnya: Kaum Brahmana Hindu, para rahib Kristen dan beberapa golongan lain yang berprinsip menyiksa diri dan menjauhi hal-hal yang baik dalam masalah makanan atau pakaian yang telah diserahkan Allah kepada hamba-Nya. Dan juga bukan kaum ekstrimis kiri, dapat dijumpai misalnya aliran Masdak yang muncul di Persia. Golongan ini menyerukan kepada kebolehan yang sangat meluas. Kendali manusia dilepaskan, supaya dapat mencapai apa saja yang dikehendaki. Segala-galanya bagi mereka adalah halal. Bangsa Arab di zaman Jahiliah merupakan contoh konkrit, betapa tidak beresnya barometer menentukan halal-haram suatu benda atau perbuatan. Oleh karena itu, membolehkan minuman keras, makan riba, menganiaya perempuan dan sebagainya. Ajaran Islam berdiri antara kaum ekstrimis kanan dan ekstrimis kiri, membawa ajaran yang rahmatan lil alamin yang dibawa oleh sang Nabi penuh kasih sayang dan akhlaknya yang indah serta menawan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan (library research). Sebagai data primer tulisan ini adalah kitab induk hadis. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Deduktif, Deskriptif dan Analisis