KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-QUR'AN

Authors

  • Zakiyal Fikri Mochamad Institut Ilmu Al-Qur’an, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51875/attaisir.v4i1.213

Keywords:

Nasikh, Mansukh, Al Qur’an, Hermeneutika, Orientalis

Abstract

Problematika kajian nasikh mansukh dalam Al-Qur’an adalah salah satu tema yang masih terus hangat diperbincangkan bahkan diperdebatkan keberadaanya oleh para ulama hingga sekarang ini. Faktor-faktor teoritis-prinsipil inilah yang menjadikan kajian nasikh mansukh terus berkembang hingga melahirkan dari masa ke masa hingga melahirkan rumusan, konsep, dan teori baru yang disuguhkan oleh para pemikir, baik dari pemikir Muslim itu sendiri maupun dari pemikir barat. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk turut serta mendiskusikan tema “sensitif” ini dengan berusaha menemukan jawaban dari tiga pertanyaan utama dari kajian nasikh-masukh tersebut. Tujuan penelitian ini adalah membahas Kajian Kritis Tentang Nasikh Mansukh Dalam Al-Qur’an. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian dengan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah secara definitif, nasakh diartikan dengan al-izalah (menghilangkan), al-tabdil (mengganti) atau al-tahwil (mengalihkan). Tidak semua ayat atau teks Al-Qur’an dapat menerima nasakh. Melainkan hanya ayat-ayat yang berkaitan dengan hukun, bukan ayat teologi, bukan pula ayat kisah atau kabar-kabar terdahulu. Di samping itu, syarat yang harus dipenuhi saat memperlakukan nasakh adalah memastikan bila hukum yang dinasakh adalah hukum syara’, dalil yang digunakan juga dalil syara’, ayat penasakh harus lebih lebih kuat dari yang ayat mansukh, ayat nasikh dan mansukh harus terpisah, dan ayat nasikh harus datang setelah ayat mansukh, tidak terbalik.

Published

2023-06-15

How to Cite

Mochamad, Z. F. (2023). KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-QUR’AN. AT-TAISIR: Journal of Indonesian Tafsir Studies, 4(1), 10–20. https://doi.org/10.51875/attaisir.v4i1.213