Implementasi Zakat Saham Dan Obligasi Syariah Menurut DSN-MUI (Studi Kasus Pada Kota Tangerang Provinsi Banten)
Keywords:
Zakat, Saham Syariah, Obligasi SyariahAbstract
Penelitian ini mengkaji implementasi zakat saham dan obligasi syariah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) serta praktik penerapannya pada investor Muslim di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Data diperoleh dari wawancara dengan investor Muslim dan pengelola lembaga zakat, observasi, serta kajian terhadap fatwa DSN–MUI dan literatur fiqh muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saham dan obligasi syariah termasuk harta yang berkembang (al-māl an-nāmī) dan wajib dizakati sebesar 2,5% setelah memenuhi syarat nisab dan haul, sebagaimana zakat perdagangan. Meskipun dasar hukum zakat saham dan sukuk telah jelas, implementasinya di lapangan masih beragam akibat keterbatasan pemahaman investor terhadap mekanisme perhitungan zakat dan penentuan haul. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi zakat pasar modal syariah dan penguatan peran lembaga zakat dalam memberikan pedoman teknis yang aplikatif.








