Strategi Pemasaran Bank Syariah dalam Menarik Minat Generasi Z di Era Digital dalam Perspektif Fiqh Muamalah
Keywords:
Lembaga keuangan Syariah, Manajemen Pemasaran, Generasi Z, Era Digital, Fiqh MuamalahAbstract
Era perkembangan digital semakin maju hal ini mendorong Strategi pemasaran bank syariah untuk menyesuaikan strategi pemasarannya, khususnya dalam menjangkau Generasi Z. perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses dan menggunakan layanan keuangan, khususnya di kalangan Generasi Z. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi bank syariah untuk menyesuaikan strategi pemasarannya agar tetap relevan dan mampu bersaing dengan bank konvensional dan fintech digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran Bank syariah dalam menarik minat Generasi Z di Era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan library research dengan menelaah berbagai sumber literatur, seperti jurnal ilmiah, buku, laporan resmi lembaga terkait, perbankan syariah, pemasaran digital, dan karakteristik Generasi Z. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang efektif bagi lembaga keuangan syariah dalam menjangkau Generasi Z meliputi penerapan konsep segmentasi, targeting, dan positioning (STP), pemanfaatan digitalisasi layanan perbankan, serta penggunaan media sosial sebagai sarana promosi dan edukasi. Selain itu, peningkatan literasi keuangan syariah melalui konten edukatif, program kampus, dan kampanye digital berperan penting dalam membangun pemahaman serta kepercayaan Generasi Z terhadap bank syariah. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan pemasaran bank syariah tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga pada konsistensi penerapan nilai-nilai syariah seperti keadilan, transparansi, dan kejujuran dalam setiap aktivitas pemasaran.








