IMPLEMENTASI MAKNA QS. ADZ-DZARIYAT: 56 DALAM KEGIATAN MAJELIS TA’LIM DI DESA KEDUNG DALEM
Keywords:
Desa Kedung Dalem, Ibadah, Majelis Ta’lim, Pengabdian Masyarakat, QS. Adz-Dzariyat: 56Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan makna QS. Adz-Dzariyat: 56 dalam kehidupan masyarakat Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, khususnya dalam kegiatan majelis ta’lim ibu-ibu. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah kurangnya pemahaman bahwa ibadah tidak hanya terbatas pada aspek ritual, tetapi juga mencakup aktivitas sehari-hari. Kegiatan ini dilakukan dengan metode pendampingan, ceramah, diskusi kelompok, praktik ibadah, serta evaluasi partisipatif. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang makna ibadah secara holistik, penerapan nilai QS. Adz-Dzariyat: 56 dalam aktivitas keluarga dan sosial, serta penguatan peran ibu sebagai pendidik agama dalam rumah tangga. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar anggota masyarakat dan membangun kesadaran kolektif bahwa aktivitas keseharian dapat bernilai ibadah jika diniatkan dengan ikhlas. Dengan demikian, majelis ta’lim di Desa Kedung Dalem dapat menjadi model pengembangan spiritual masyarakat berbasis pengabdian kepada Allah.