Rekonstruksi Prinsip Dasar Akad dalam Fiqih Muamalah: Perspektif Maqashid Syariah terhadap Transaksi Kontemporer

Authors

  • Niswatin Mubarriroh Universitas Sunan Gresik
  • Anna Putri Syafitri Universitas Sunan Gresik
  • Muhammad Adi Adrian Universitas Sunan Gresik

DOI:

https://doi.org/10.51875/jibms.v7i1.1258

Keywords:

akad, fiqih muamalah, maqashid syariah, rekonstruksi akad

Abstract

Perkembangan transaksi kontemporer melalui digitalisasi ekonomi, financial technology, hybrid contract, dan sistem berbasis teknologi membawa perubahan signifikan terhadap praktik akad dalam fiqih muamalah. Konstruksi akad klasik yang cenderung legal-formal menghadapi tantangan akibat perubahan pola hubungan hukum dalam aktivitas ekonomi modern. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi prinsip dasar akad melalui pendekatan maqashid syariah agar relevan dengan transaksi kontemporer tanpa menghilangkan substansi nilai-nilai syariah. Penelitian ini menggunakan metode hukum Islam normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan. Data diperoleh dari kitab fiqih klasik, literatur ekonomi syariah kontemporer, jurnal ilmiah, fatwa DSN-MUI, standar syariah, dan regulasi terkait transaksi digital. Analisis dilakukan melalui content analysis dan comparative analysis terhadap konsep akad klasik dan praktik transaksi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip dasar akad memiliki karakter fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan sosial-ekonomi. Rekonstruksi dilakukan melalui reinterpretasi ijab dan qabul dalam transaksi digital, penguatan kemaslahatan dan perlindungan harta, fleksibilitas akad dalam hybrid contract dan transaksi elektronik, serta penguatan etika dan keadilan. Rekonstruksi akad berbasis maqashid syariah dapat menjadi paradigma fiqih muamalah yang substantif, adaptif, dan responsif terhadap ekonomi digital modern.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-06-15

How to Cite

Mubarriroh, N., Anna Putri Syafitri, & Muhammad Adi Adrian. (2026). Rekonstruksi Prinsip Dasar Akad dalam Fiqih Muamalah: Perspektif Maqashid Syariah terhadap Transaksi Kontemporer. Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS), 7(1), 42–59. https://doi.org/10.51875/jibms.v7i1.1258