INTERPRETASI SUNNAH GHAIR TASHRĪ’IYYAH MENURUT MŪSĀ SHĀHĪN LĀSHĪN
DOI:
https://doi.org/10.51875/alisnad.v3i1.122Keywords:
Mūsā Shāhīn Lāshīn, Sunnah, Tashrī’iyyah; Tashrī’, HadisAbstract
Penelitian ini, difokuskan kepada Interpretasi Mūsā Shāhīn Lāshīn tentang hadis-hadis yang dipandang ghair tashrī’iyyah di dalam Fatḥ al-Mun’im Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim. Pada penelitian ini menyimpulkan bahwa segala aspek Nabi saw. adalah teladan sepenuhnya, baik persoalan dunia maupun persoalan Agama. Artinya semua yang datang dari Nabi saw. bernilai ḥujjah, dan bersifat tashrī’iyyah yang mengikat, termasuk perbuatan mubah Nabi saw. Berkaitan dengan hadis-hadis yang dipandang ghair tashrī’iyyah, dari sample yang penulis ambil dari kitab Fatḥ al-Mun’in bi Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim yaitu hadis yang berkaitan dengan makan dengan tiga jari, hadis tentang mencukur kumis dan membiarkan jenggot, hadis tentang menyemir rambut, hadis tentang cara tidur Nabi, hadis tentang pakaian Nabi, hadis tentang obat-obatan, hadis penyerbukan kurma, semuanya dipandang tashrī’iyyah. Namun, walau semua dipandang tashrī’iyyah, ia tetap mempertimbangkan pemahaman hadis yang proporsional, kontekstual dan moderat dengan menggunakan pendekatan 1) pendekatan tekstual; 2) pendekatan sabab wurud atau historis; 3) sosiologis; 4) antropologis; 5) pendekatan fiqih dan maqasid.